Polemik Agama

21 Maret 2011

Presiden tidaklah gagal namun saja hanya belum berhasil karena tidak adanya niat (yang seperti ini diharapkan orang Islam atau Muslim itu tidak hanya ‘semantik’ saja, karena dengan berniat berati bersatu padunya antara hati, ucapan dan perbuatan. Niat baiknya seorang muslim itu tentu saja akan keluar dari hati yang khusyu dan tawadhu, ucapan yang baik dan santun, serta tindakan yang dipikirkan masak-masak dan tidak tergesa-gesa serta cerdas. Seperti yang dikatakan dalam suatu hadits Nabi Muhammad, “apabila yang diucapkan lain dengan yang diperbuat termasuk ciri-ciri orang yang munafik”).

Presiden RI yang beragama muslim, seakan terlihat munafik dengan apa yang disampaikannya terkait permasalahan Ahmadiyah. Presiden selalu saja menyampaikan keprihatinannya dan masih mengandalkan para aparat hukum (Polri). Andai saja presiden saat ini seperti Almarhum Gus Dur, ketika berani menyatakan Konghucu sebagai bagian dalam agama di Indonesia, meskipun sebelumnya Konghucu dilarang pemerintah dalam melaksanakan agamanya secara terbuka. 6 Agama yang tersebar di indonesia kini sudah di akui oleh negara, yaitu agama Islam, Kristen (Protestan) dan Katolik, Hindu, Buddha, dan Konghucu. Melalui Keppress No. 6/2000, Presiden Abdurrahman Wahid berani mencabut larangan tersebut karena dianggap bertentangan dengan Pasal 29 Undang-undang Dasar 1945 tentang Kebebasan beragama dan Hak Asasi Manusia. Indonesia yang memiliki kemajemukan agama, seperti penganut agama Yahudi, Saintologi, Raelianisme, meskipun jumlahnya yang sedikit termasuk Ahmadiyah yang berlabelkan Islam dan agama-agama lainnya. Bahkan Gus Dur sudah mendeklarasikan komunitas Lia Eden sebagai komunitas agama di luar Islam.

Pada konteks ini, presiden belum berani berbuat sesuatu yang nyata karena tidak adanya niat dan terjebak dalam kemunafikannnya akan kepentingan roda pemerintahannya (koalisi). Keppres pun tidak dikeluarkan untuk menjadi bridge builder antara kelompok mayoritas dan minoritas dengan berbagai pertimbangan yang bijak. Padahal berbagai solusi telah diajukan untuk mengakhiri polemik Ahmadiyah ini diantaranya, Direktur Lembaga Pertahanan Nasional Muladi, Menteri Agama Suryadharma Ali, dan Wakil Ketua DPR Priyo Budi Santoso, serta Ketua Komisi VIII DPR Abdul Kadir, telah menyatakan dan mengusulkan Ahmadiyah sebagai agama baru di luar Islam. Bahkan Muladi merujuk pada kasus Pakistan yang menurutnya menjadikan Ahmadiyah sebagai agama baru, untuk mencegah terjadinya kekerasan.

Sangat perlu mengingat, bahwa Islam memiliki sejarah panjang dalam perbedaan pandangan dan penafsirannya, bahkan pada tingkat yang sangat prinsipil dan sensitif, pada khususnya di Indonesia dimana terjadi sinkretisme antara agama dan budaya. Dibutuhkan pemahaman pluralisme untuk menciptakan keharmonisan di dalam masyarakat yang majemuk, dimana adanya suatu kerangka interaksi yang mana setiap kelompok menampilkan rasa hormat dan toleran satu sama lain, berinteraksi tanpa konflik atau asimilasi.

Beberapa waktu yang lalu, dalam kesempatan berada di daerah pandeglang, tasikmalaya dan ciamis saya melihat adanya kerhamonisan di dalam masyarakat majemuk yang berbeda agama, terutama Islam di dalamnya. Tokoh masyarakat maupun pemuka agama berperan sangat penting dalam memberikan pemahaman sikap toleransi dan menghormati, serta mengantisipasi provokasi dari oknum/kelompok tertentu yang mengatasnamakan suatu agama untuk menyerang agama lain yang akan berdampak pada konflik.

Mengenai  kritik atas nalar pelarangan Ahmadiyah  yang ditulis Saidiman Ahmad, Manajer Jaringan Islam Liberal, Koran Tempo 10 Maret 2011 (yang dikirim dalam milis), yang mengatakan bahwa keyakinan agama mayoritas terancam oleh minoritas Ahmadiyah sangatlah tidak masuk akal. Bukankah yang seharusnya terancam adalah minoritas? Sebenarnya sangatlah masuk akal, Islam di Indonesia kini semakin terpecah-pecah dan terkotak-kotak oleh sekelompok orang yang memiliki kepentingan. Apa yang terjadi belakangan kini dapat dilihat seperti yang terjadi pada partai politik Islam di Indonesia yang notabenenya cukup besar dalam pemerintahannya, polemik Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) tentang kadernya, Effendy Choirie dan Lily Wahid yang dipecat dari posisi sebagai anggota DPR RI periode 2009-2014, polemik Partai Keadilan Sejahtera (PKS) mengenai pemberhentian salah seorang pendiri PKS, Yusuf Supendi, permasalahan tudingannya terhadap Presiden PKS Luthfi Hasan Ishaaq, Ketua Dewan Syuro PKS Hilmi Aminuddin dan Sekretaris Jenderal PKS Anis Matta. Ormas Islam pun memiliki banyak kelompok seperti, PBNU, PP Muhammadiyah, Al-Irsyad Al Islamiyah, PB Al Washiliyah, DPP Al Ittihadiyah, DPP Perti, PP Persis, PP Syarikat Islam Indonesia, Persatuan Islam Tionghoa Indonesia (PITI), PP Rabithah ALawiyin, DPP Parmusi, PP Mathlaul Anwar, Forum Umat Islam, Perguruan As Syafi’iyyah, Komite Indonesia untuk Solidaritas Dunia Islam (KISDI), Dewan Dakwah Islamiyah Indonesia (DDII), Badan Kerjasama Pondok Pesantren Indonesia (BKsPPI), Hizb Dakwah Islam (HDI), Front Pembela Islam (FPI), Gerakan Persaudaraan Muslim Indonesia (GPMI), Majelis Mujahidin, Jamaah Anshorut Tauhid, Gerakan Reformis Islam (GARIS), Gerakan Pemuda Islam (GPI), Taruna Muslim, Al Ittihadiyah, Komunitas Muslimah untuk Kajian Islam (KMKI), LPPD Khairu Ummah, Syarikat Islam (SI), Tim Pengacara Muslim (TPM), Lembaga Penelitian dan Pengkajian Islam (LPPI), Dewan Masjid Indonesia (DMI), PERSIS, BKPRMI, Al Irsyad Al Islamiyyah, Ikatan Cendekiawan Muslim Indonesia (ICMI), Badan Kontak Majlis Taklim (BKMT), Front Perjuangan Islam Solo (FPIS), Majelis Tafsir Al Quran (MTA), Majelis Az Zikra, PP Daarut Tauhid, Korps Ulama Betawi, Hidayatullah, AlWashliyyah, KAHMI, PERTI, Ittihad Mubalighin, Persatuan Islam Tionghoa Indonesia (PITI), Koalisi Anti Utang (KAU), PPMI, PUI, JATMI, PII, BMOIWI, Wanita Islam, Pesantren Missi Islam, Forum Silaturahmi Antar-Pengajian (FORSAP), Irena Center, Laskar Aswaja, Wahdah Islamiyah, dan organisasi-organisasi Islam lainnya.

Maka dengan semakin berkembangnya kelompok minoritas Islam (Ahmadiyah), tentu saja dapat menimbulkan kekhawatiran dan mengancam kebesaran Islam di Indonesia yang telah memiliki sejarah dan perjuangan panjang di Indonesia.

Semoga ada penyelesaian yang sangat bijaksana dan moderat dari berbagai polemik agama di Indonesia.

Keikhlasan dalam menerima perbedaan adalah kunci demi terciptanya keharmonisan di dalam masyarakat plural, toleran dan beriman.

*dari berbagai sumber

Salam

FDR Lamser

Kantunkeun Balesan

Fill in your details below or click an icon to log in:

WordPress.com Logo

You are commenting using your WordPress.com account. Log Out / Robih )

Twitter picture

You are commenting using your Twitter account. Log Out / Robih )

Facebook photo

You are commenting using your Facebook account. Log Out / Robih )

Connecting to %s

Follow

Get every new post delivered to your Inbox.

Join 139 other followers