Kaum marginal, demokrasi, dan noda nurani
Di negeri ini, kaum marginal menjadi elemen bangsa yang selalu disalahkan. Hak hidup kaum papa ini seringkali dipersempit dalam ruang gelap menyedihkan. Warga miskin, pemulung, pengamen, gelandangan dan penduduk dengan status sosial rendah, hanya dipandang sebelah mata. Predikat untuk kaum marginal pun sungguh menyakitkan; sampah masyarakat.
Padahal, sebagai bagian dari konstruksi bangsa besar tak selayaknya kaum marginal terpinggirkan dari gebyar panggung kehidupan. Warga miskin hidup dengan nafas tersengal dan sisa impian yang tak mewujud.
Dalam ruang demokrasi yang menjanjikan kesetaraan, kebebasan argumen, dan pluralisme ideologi, hak politik kaum marginal terpasung dalam ruang pengap yang tak terjamah. Warga pinggiran yang menjadi penggerak dinamika kehidupan grassroot, berhak mendapatkan kesempatan kerja dan kebebasan politik yang sama dengan kaum lain. Di negeri zamrud khatulistiwa yang melimpah kekayaan alam, paradoks kehidupan menghadang, kaum miskin yang jauh dari sejuknya kesejahteraan, berjejal di lorong gelap dan desa-desa tertinggal. Apalagi menjelang 2009, warga kecil seakan menjadi komoditas politik yang dipermainkan kaum elite.
Ironisnya, kaum miskin hanya menjadi objek proyek yang dinikmati pejabat dan pengusaha kaya. Bantuan kesehatan, subsidi minyak dan listrik, program peningkatan kesejahteraan seringkali tak menyentuh nafas kaum miskin. Program dan proyek pengentasan kaum miskin menjadi stagnan, karena yang menjadi eksekutor didominasi aktivis dengan ’’nurani gelap” dan kroni pejabat korup.
Energi kaum miskin diperas dan dipekerjakan di ladang proyek yang menguntungkan segelintir orang. Warga yang tak mendapat kesempatan pendidikan cukup, hanya menjadi pekerja kasar, dengan standar hidup memprihatinkan. Ketika bencana melanda, warga kecil mendapat bantuan terakhir. Kaum miskin yang tinggal di pelosok, jauh dari uluran tangan pemerintah. Nestapa inilah yang menjadi bayang hitam kehidupan kaum marginal.
Kesempatan kerja bagi warga kecil semakin dipersempit. Ladang pekerjaan sebagai petani tak lagi menjadi hal yang menarik, karena hasil yang diperoleh tak mencukupi kebutuhan hidup. Walaupun hasil pertanian negeri ini melimpah, nasib petani tak pernah berubah menjadi lebih baik. Petani yang tinggal di desa terpencil hanya menjadi korban dari hegemoni dan manipulasi pengusaha dan pejabat yang kehilangan nurani. Buktinya, setelah petani jungkirbalik mengolah tanah dan menghasilkan beras serta tanaman lain, pemerintah dengan segala keteguhan mengimpor beras ke negeri tetangga. Padahal, di negeri ini, dengan potensi pertanian yang ada, masih mampu menjadi negara swadaya pangan. Akibatnya, petani kembali terjerembab pada lumpur hitam kepedihan.
Pintu pekerjaan yang penuh dengan jaminan kesejahteraan hidup seakan tertutup bagi kaum marginal. Karena dunia pekerjaan negeri ini hanya mengunggulkan gelar formal dari pendidikan tinggi. Kreativitas dan kualitas pribadi menjadi pertimbangan terakhir.
Akibatnya, tanpa bantual modal, celah pekerjaan bagi kaum marginal semakin sulit dimasuki. Mereka terlempar dari gelanggang kompetisi perebutan pekerjaan, menjadi kuli bangunan, pemulung, tukang sampah, pedagang asongan dengan modal hutang dan pekerjaan lain yang berisiko tinggi dan membahayakan kesehatan.
Di Malaysia, celah pekerjaan menjadi buruh bangunan terbuka bagi warga Indonesia, karena warga negeri jiran tak berani melakukan pekerjaan dengan risiko menggunung. Dengan kenekatan, bangsa ini menjadi bangsa kuli di negeri lain.
Hasil keringat yang mengalir dari tubuh warga kecil, dinikmati oleh pejabat dan kelompok elit lain. Kaum marginal yang menjadi pemulung, seakan hidup dengan sisa nafas yang terpenggal. Sementara keuntungan besar yang diperoleh dari bisnis daur ulang dinikmati pihak elite. Dengan demikian, lingkaran korupsi tak pernah berakhir.
Agenda kreatif
Pada titik ini, untuk mengembalikan nafas segar kehidupan kaum marginal, beberapa agenda ini akan menjadi entry point penting. Pertama, ruang kreatif. Kaum marginal membutuhkan pendamping untuk memberikan spirit kehidupan yang lebih kokoh.
Hal ini senada dengan pernyataan Antonio Gramsci (1983), bahwa tugas intelektual adalah segera bergabung bersama dengan kelas-kelas revolusioner. Intelektual harus secara organis berhubungan dengan klas buruh, menjadi bagian dari organisasi yang memang menyediakan kepemimpinan untuk kelas tertindas tersebut. Kaum intelektual dengan segenap wawasan, relasi dan perangkat keilmuan yang dimilikinya akan menjadi jembatan yang menghantarkan kaum miskin pada ruang kreativitas utuh. Dengan demikian, warga kecil tak lagi menjadi silent minority, tetapi menjadi spoken minority yang memanggul kemerdekaan aspirasi.
Kedua, reorientasi kebijakan pemerintah. Arah kebijakan pemerintah terhadap kehidupan warga miskin yang bias, harus dibenahi dengan mengusung kebijakan baru yang menyentuh kehidupan kaum marginal. Bantuan kesejahteraan bagi kaum marginal selama ini menjadi stagnan, dan dinikmati oleh kaum elit yang memegang kebijakan. Selain itu, subsidi bagi kaum miskin justru salah sasaran. Ruang demokrasi kaum marginal juga harus diperlebar dengan memberikan hak politik yang setara. Untuk itulah, suara kaum marginal hendaknya didengarkan dan menjadi bagian penting dalam proses demokratisasi, khususnya dalam momentum pilgub dan pilkada yang digela di berbagai daerah.
Ketiga, kesadaran kemanusiaan. Lompatan kesejahteraan bagi kaum marginal hanya dapat ditempuh dengan bangkitnya kesadaran kemanusiaan bangsa. Memandang kaum marginal sebagai bagian bangsa yang tak terpisahkan dan memberikan kesempatan hidup, ladang pekerjaan, dan ruang kreativitas setara dengan warga lain. Kesadaran utuh inilah yang akan mengantarkan bangsa ini pada aras puncak kebudayaan, yang didukung oleh manusia yang memanggul spirit nasionalisme dan arus kearifan tanpa pernah kering. Hal inilah yang dirindukan oleh YB Mangunwijaya (1999), dengan lahirnya ’’manusia pasca-Indonesia”, yakni manusia Indonesia yang tersebar di berbagai suku, akan tetapi memiliki pemahaman nasionalisme yang lebih luas, horizon kearifan tanpa batas dan nurani kebangsaan yang semakin utuh. Agenda kreatif inilah yang menjadikan kaum marginal di negeri ini terjamin kemerdekaan hidupnya.
Disertai dengan suatu perubahan tatanan sistem untuk pembangunan sumber daya manusia yang baik. Sehingga kaum marginal dapat bangkit dan mendapatkan derajat yang sama di dalam masyarakat. Maka dari hal tersebut tidak ada lagi perbedaan anatara si kaya dan si miskin.